Friday, November 16, 2018

Peran wanita dalam pembangunan; Pandangan caleg sony ramawijaya


Assalamuálaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pusat yang berkedudukan di Jakarta / senayan, saya Sony Shrie Ramawijaya memandang wanita atau perempuan sebagai salah satu pilar utama pembangunan, baik pembangunan rumah tangga, lingkungan ataupun negara. Untuk itulah saya bercita-cita agar perempuan di daerah pemilihan saya yaitu daerah pemilihan Jawa Tengah 6 (Dapil VI) yang meliputi Wonosobo, Magelang, Kutoarjo dan Temanggung mendapatkan peran dan kesempatan lebih luas. Melalui apa? Melalui kewenangan saya dalam pembuatan Undang Undang dan pengaruh kepada anggota dewan di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota, tentu ini membutuhkan dukungan warga atau rakyat untuk mendukung dan memilih caleg dari Partai Bulan Bintang, PBB.

Islam sebagaimana yang saya anut dan yakini adalah agama rahmatan lil alamin. Islam diturunkan Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia dan mengatur tujuan hidup dalam islam menjadi lebih harmonis dan damai. Bagitulah kehadiran Islam juga untuk memperbaiki derajat dan perlakuan orang terhadap wanita. Allah dalam Alquran menjelaskan bahwa kedudukan wanita dalam islam sama dengan laki-laki. Wanita diciptakan sebagai pasangan buat laki-laki bukan sebagai budak atau harta yang bisa di perjual belikan.
Allah subahanahu wataala berfirman :
 “ Dan apabila seseorang diberi kabar tentang kelahiran anak perempuan, hitamlah (merah padam mukanya) dia sangat marah. Dia menyembunyikan mukanya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya, apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan, ataukah ia akan manguburnya hidup-hidup? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS : An Nahl, ayat 58-59)
Dalam surat lain juga menceritakan hal yang sama tentang bagaimana orang kafir sebelum datangnya Islam memperlakukan wanita. Allah subhanahu wataala berfirman :
“Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh “ (QS : At Takwir, ayat 8-9 )
Pada zaman Jahiliyah tersebut wanita tidak diberi warisan, walaupun dalam keadaan yang sesulit apapun. Karena harta warisan hanya untuk kaum laki-laki. Wanita sama seperti barang yang bisa dijual-beli dan diwariskan. Dahulu orang Jahiliayah ketika meninggal, istrinya juga bisa diwariskan pada orang lain sama seperti hartanya.
Saya telah membuat kerangka kerja bagaimana nantinya kaum wanita di daerah Jawa Tengah 6 mendapatkan peran lebih luas, akses pendidikan, kesehatan dan permodalan yang mudah. Tentu saja akan mengkaji dan memperbaiki perda-perda yang sudah ada (bersama anggota dewan PBB di provinsi dan kabupaten / kota) agar mewujudkan cita-cita tersebut.

Mohon doá dan dukungan dan pilihan kepada kami dan Partai Bulan Bintang.

Wasalamuálaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

No comments:

Post a Comment