Assalamuálaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
pusat yang berkedudukan di Jakarta / senayan, saya Sony Shrie Ramawijaya memandang wanita atau perempuan sebagai salah satu pilar utama pembangunan,
baik pembangunan rumah tangga, lingkungan ataupun negara. Untuk itulah saya
bercita-cita agar perempuan di daerah pemilihan saya yaitu daerah pemilihan
Jawa Tengah 6 (Dapil VI) yang meliputi Wonosobo, Magelang, Kutoarjo dan
Temanggung mendapatkan peran dan kesempatan lebih luas. Melalui apa? Melalui kewenangan saya dalam pembuatan Undang Undang dan pengaruh kepada anggota dewan di DPRD
Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota, tentu ini membutuhkan dukungan warga atau
rakyat untuk mendukung dan memilih caleg dari Partai Bulan Bintang, PBB.
Islam sebagaimana yang saya anut dan yakini adalah agama rahmatan
lil alamin. Islam diturunkan Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia
dan mengatur tujuan
hidup dalam islam menjadi lebih harmonis dan damai.
Bagitulah kehadiran Islam juga untuk memperbaiki derajat dan perlakuan orang
terhadap wanita. Allah dalam Alquran menjelaskan bahwa kedudukan
wanita dalam islam sama dengan laki-laki. Wanita diciptakan sebagai pasangan buat
laki-laki bukan sebagai budak atau harta yang bisa di perjual belikan.
Allah subahanahu wataala berfirman :
“ Dan apabila seseorang diberi kabar tentang kelahiran anak
perempuan, hitamlah (merah padam mukanya) dia sangat marah. Dia
menyembunyikan mukanya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang
disampaikan kepadanya, apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan,
ataukah ia akan manguburnya hidup-hidup? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang
mereka tetapkan itu” (QS : An Nahl, ayat 58-59)
Dalam surat lain juga menceritakan hal yang sama tentang bagaimana orang
kafir sebelum datangnya Islam memperlakukan wanita. Allah subhanahu
wataala berfirman :
“Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa
apakah dia dibunuh “ (QS : At Takwir, ayat 8-9 )
Pada zaman Jahiliyah tersebut wanita tidak diberi warisan, walaupun dalam
keadaan yang sesulit apapun. Karena harta warisan hanya untuk kaum laki-laki.
Wanita sama seperti barang yang bisa dijual-beli dan diwariskan. Dahulu orang
Jahiliayah ketika meninggal, istrinya juga bisa diwariskan pada orang lain sama
seperti hartanya.
Saya telah membuat kerangka
kerja bagaimana nantinya kaum wanita di daerah Jawa Tengah 6 mendapatkan peran
lebih luas, akses pendidikan, kesehatan dan permodalan yang mudah. Tentu saja
akan mengkaji dan memperbaiki perda-perda yang sudah ada (bersama anggota dewan
PBB di provinsi dan kabupaten / kota) agar mewujudkan cita-cita tersebut.
Mohon doá dan dukungan dan
pilihan kepada kami dan Partai Bulan Bintang.
Wasalamuálaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

No comments:
Post a Comment